WhatsApp-Button

» Ketua LPM STIE RIAU: Sudarmin Manik, S.E., M.M


A. MUKADIMAH

Badan Penjaminan Mutu (BAPINTU)/ Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dipandang sebagai salah satu cara untuk menjawab berbagai permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia. Selain itu, SPMI dianggap mampu untuk menjawab tantangan pendidikan tinggi.

Secara umum, pengertian penjaminan mutu (quality assurance) pendidikan tinggi adalah:

  1. Proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pelanggan memperoleh kepuasan.
  2. Proses untuk menjamin agar mutu lulusan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan/dijanjikan sehingga mutu dapat dipertahankan secara konsisten dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

Dengan kata lain, perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), serta mampu memenuhi kebutuhan/memuaskan stakeholders(aspek induktif) yaitu kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan profesional. Sehingga, perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu.

Untuk mewujudkan itu semua, diperlukan syarat-syarat normatif yang wajib dipenuhi oleh setiap PT. Syarat-syarat tersebut tertuang dalam beberapa asas, yaitu:

  1. Komitmen
  2. Internally driven
  3. Tanggungjawab/pengawasan melekat
  4. Kepatuhan kepada rencana
  5. Evaluasi

Peningkatan mutu berkelanjutan

B. VISI

Menjadikan Badan Penjaminan Mutu (BAPINTU) sebagai budaya di STIE Riau Pekanbaru dalam penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi untuk menjadi perguruan tinggi manajemen terbaik di regional Pekanbaru

C. MISI

  1. Mengembangkan dan mengimplementasikan SPMI di STIE Riau
  2. Melakukan sosialisasi SPMI kepada semua civitas akademika
  3. Menyusun standar, dokumen dan rambu-rambu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
  4. Mendorong civitas akademika STIE Riau memiliki kesadaran dan tanggung jawab akan budaya mutu dalam penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi.
  5. Mengembangkan sistem penjaminan mutu internal secara konsisten dan berkelanjutan dalam rangka penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riau Pekanbaru.

D. TUJUAN

  1. Menggalang komitmen seluruh civitas akademika yaitu segenap pimpinan, dan semua bagian yang akan menjalankan ssstem jaminan mutu internal.
  2. Mengimplementasikan sistem penjaminan mutu internal secara  konsisten dan berkelanjutan dalam rangka penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riau Pekanbaru
  3. Menghasilkan dokumen SPMI dan perangkat yang diperlukan dalam rangka implementasi SPMI di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riau Pekanbaru.
  4. Membangun kesadaran dan tanggung jawab seluruh Sivitas akademika akan budaya mutu dalam penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi yang ada di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riau Pekanbaru.
  5. Membantu pencapaian tingkat Akreditasi Institusi dan Program Studi  sesuai dengan kebijakan  SPMI dan Renstra yang ditetapkan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riau Pekanbaru.
  6. Menghasilkan standard, dokumen dan rambu-rambu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
  7. Membantu manajemen yang ada di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riau Pekanbaru untuk mengukur kinerja secara lebih sistematis dan mengelola semua proses Tri Darma Perguruan Tinggi secara lebih baik.

 ***

Developed by Garuda Cyber Indonesia