WhatsApp-Button
Yadi Ismail dibaca 674 kali

Prof. Dr. Sukino Beri Kuliah Umum di PKKMB STIE Riau 2024

STIE RIAU- Praktisi Hukum Prof. Dr. Sukino, SH.,MH, memberi kuliah umum tentang wawasan kebangsaan dan Budaya Anti Korupsi saat Pengenalan kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Riau 2024 di Pekanbaru, Sabtu (19/10/2024).

 

Prof. Sukino yang juga mengajar di beberapa perguruan tinggi di Riau, menyampaikan selamat kepada mahasiswa baru STIE Riau dengan harapan dapat menjadi penerus bangsa.

Prof. Sukino mengaku terharu dan menaruh simpati kepada Hj. Ratmiwati serta suami H. Dr. Fachri Bais Salam Lc.,MM (Alm), yang telah dengan gigih memperjuangkan hingga STIE bisa berdiri seperti sekarang ini.

 

"Sungguh sebuah kehormatan kepada saya telah diundag pada PKKMB 2024 oleh Hj. Ratmiwati, perempuan hebat yang telah berjasa mendirikan YPK Al Huda yang menaungi sekolah serta STIE Riau, yang dulunya lebih dikenal sebagai Akademi Keuangan dan Perbankan Riau atau AKBAR," tuturnya.

Prof. Sukino juga menyampaikan kisahnya semasa kecil hingga berhasil menyandang 17 gelar akademis. Baginya, belajar itu adalah hobi yang dicapainya dengan penuh tantangan sebagai anak yang terlahir dari keluarga petani di Lubuk Dalam, Siak.

 

Namun semua itu tak membuatnya menyerah, bahkan seberat apapun rintangan dan tantangannya dijalani dengan ikhlas hingga meraih gelar profesor.

 

Oleh karena itu, kata Prof. Sukino, apa yang telah dilakukan Bunda Hj. Ratmiwati dan H. Dr. Fachri Bais Salam Lc.,MM (Alm) terhadap dunia pendidikan di Riau, membuatnya sangat tersentuh.

 

Pada kuliah umumnya, Prof. Sukino, menyampaikan Sumber ideologi berasal dari Kebudayaan, Agama, pemikiran tokoh serta keaifan lokal.

Sementara sikap dan tanggungjawab tentu saja tidak terlepas dari sebagai manusia, sebagai warga negara, sebagai generasi muda, sebagai mahasiswa, sebagai bagian masyarakat serta sebagai anak/anggota keluarga.

 

Hal tersebut tidak terlepas dari berhasil menjalankan pern masing-masing, selalu tanggap dalam menghadapi masalah kehidupan bermasyarakat dan selalu peduli terhadap negaranya sendiri dan memiliki sikap hormat, bertanggungjawab, kritis, terbuka, rasional, adil dan jujur.

 

Sementara korupsi, kata Prof. Sukino, adalah setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri, atau orang laln atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya, karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

 

Kolusi, lanjutnya, merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau fasilitas tertentu sebagai pelican agar segala urusannya menjadi lancer, pemufakatan secara Bersama untuk melawan hukum antara penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan negara.

Sedangkan nepotisme yaitu setiap perbuatan penyelenggaraan negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, negara dan bangsa. Dalam istilah lain, nepotisme adalah Tindakan yang hanya menguntungkan sanak saudara atau teman-teman sendiri, pemerintah, Lembaga walaupun objek yang diuntungkan tidak berkompeten.

 

Diakhir kuliah umumnya, Prof. Dr. Sukino, memberikan 5 buku karyanya sendiri kepada Ketua Yayasan Pendidikan Keterampilan (YPK) Al Huda Riau, Hj. Ratmiwati.

 

Sebelumnya, Hj. Ratmiwati didampingi Wakil Ketua III Dr. Saiful Anuar,SE.,MM, juga menyerahkan plakat STIE Riau kepada Prof. Sukino.***

Developed by Garuda Cyber Indonesia